GNPK RI Sumut Akan Gelar Aksi Damai, Desak Kapoldasu Segera Tahan AAN

GNPK RI Sumut Akan Gelar Aksi Damai, Desak Kapoldasu Segera Tahan AAN

topmetro.news – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa damai di Mapoldasu guna mendesak Kapoldasu, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk segera menahan dan memproses tersangka AAN dalam kasus Tambang Ilegal Di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Demikian ditegaskan Sekretaris GPNK RI Sumut, Yulie Lubis kepada Topmetro.News via seluler, Selasa (01/03/2022). Ia menjelaskan aksi unjuk rasa damai ini dilakukan sebagai bentuk atau sikap keseriusan ormas GNPK RI. Dalam mengawal kasus hukum terkait tambang ilegal di Kabupaten Madina yang dugaannya telah diendapkan selama setahun lebih di Mapoldasu. Dengan mengedepankan persamaan hak depan hukum (Aquality before the law).

“Sebelumnya GNPK RI Sumut melalui Nomor: 09/GNPK-RI/SUMUT/IP/II/2022 telah melayangkan surat permohonan informadi publik ke Kapoldasu, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk mempertanyakan status tersangka AAN dalam kasus penambangan ilegal sesuai Berkas Perkara (BP) Nomor : BP/70/IX/2020 DITRESKRIMSUS tanggal 18 September 2020 lalu,” ungkapnya

“Dan apabila surat yang telah kita layangkan tersebut belum juga mendapat respon atau jawaban dari Kapoldasu. Maka, dalam waktu dekat ormas GNPK RI akan menggelar aksi unjuk rasa damai di Mapoldasu. Mendesak Kapoldasu untuk segera menahan dan melakukan proses hukum terhadap tersangka AAN,” tambah dia.

Reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment